Polisi Tangani Kasus Perundungan Pria oleh Pekerja Seks di Jagakarsa

Jakarta – Kepolisian sedang menangani kasus perundungan yang dialami oleh seorang pria berinisial P (42), yang dilakukan oleh seorang pekerja seks komersial berinisial VO bersama rekannya di Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 15 November, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan kepada wartawan, Jumat, bahwa kasus ini bermula dari pertemuan korban dengan VO yang terjalin melalui aplikasi daring. “Korban mengaku telah melakukan transaksi prostitusi daring dan bertemu dengan VO,” ujarnya.

Menurut Nurma, korban membayar Rp300 ribu kepada VO, namun kemudian VO meminta kompensasi tambahan sebesar Rp250 ribu karena suatu alasan. Karena uang yang tersisa pada korban hanya Rp50 ribu, VO bersama rekannya pun melakukan pengeroyokan terhadap korban, serta menahan barang-barang milik korban, seperti ponsel, KTP, STNK, dan kartu ATM.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan barang-barang milik korban. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap korban serta terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penanganan, para pelaku dipulangkan pada Minggu, 16 November, pukul 12.00 WIB setelah dijemput oleh perwakilan keluarga mereka,” kata Nurma.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang terduduk dan dikelilingi oleh beberapa orang yang diduga terlibat dalam perundungan sempat viral di media sosial Instagram.

Editor : initogel
Sumber : 457melaniemeadowslane.com