Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama YouTuber Resbob, yang diketahui bernama asli Adimas Firdaus. Laporan tersebut muncul setelah konten yang diunggahnya dinilai menghina masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung, Viking.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan itu resmi diterima pada 12 Desember 2025. Ia membenarkan adanya pengaduan tersebut, namun menegaskan prosesnya masih berada pada tahap awal.
Dalam laporan tersebut, Resbob diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Dugaan pelanggaran juga dikaitkan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 156A.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memaparkan rincian perkara secara menyeluruh. Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut masih akan didistribusikan dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ia meminta publik bersabar menunggu proses penyelidikan berjalan.
Laporan itu diketahui dilayangkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Aduan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, akun Resbob diduga menyampaikan narasi bernada ujaran kebencian saat melakukan siaran langsung pada Rabu, 10 Desember 2025. Ucapan tersebut dinilai menghina Suku Sunda dan klub Persib Bandung, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga lebih dulu menindaklanjuti laporan serupa dari warga. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor serta memulai tahapan penyelidikan awal.
Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah pernyataan Resbob dalam salah satu tayangan YouTube viral di media sosial. Ucapan bernada penghinaan tersebut memicu kemarahan publik, khususnya pendukung Persib Bandung dan masyarakat Jawa Barat, sehingga mendorong aparat kepolisian untuk turun tangan melakukan penyelidikan.
Editor : Tvtogel
Sumber : 457melaniemeadowslane.com