Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi mengenai Whistle Blowing System (WBS), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N–Lapor), serta larangan bergaya hidup mewah (hedonis) bagi personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya. WBS dinyatakan sebagai wadah pengawasan internal yang disiapkan Polri untuk mencegah dan menindak pelanggaran anggota secara transparan, ujar Ipda Rano Fitriansyah, Panit 2 Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
Melalui WBS, Rano menjelaskan bahwa kerahasiaan pelapor dijamin sehingga tidak perlu ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa SP4N–Lapor berfungsi sebagai kanal resmi pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional, sehingga anggota dapat memahami mekanisme pengaduan dengan benar dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Kepada seluruh personel Ditbinmas Polda Metro Jaya, Rano mengimbau agar tetap menjaga sikap, perilaku, serta pola hidup sederhana dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menegaskan perlunya peran aktif setiap anggota dalam mendukung pengawasan internal demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik.
Sosialisasi yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu diselenggarakan di Gedung Promoter Lantai 13 Polda Metro Jaya dan diikuti oleh 15 personel.
Editor : Pttogel
Sumber : 457melaniemeadowslane.com