Minta Direhab, Onad Jalani Pemeriksaan di BNNP Jakarta

JAKARTA, iNews.id – Artis Onadio Leonardo alias Onad mengajukan rehabilitasi. Atas permintaan itu, suami Beby Leonardo itu menjalani pemeriksaan atau asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Asesmen dilakukan pada hari ini, Senin (3/11/2025). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, asesmen dimulai sejak 12.30 WIB.

“Benar, yang bersangkutan diberangkatkan untuk melakukan asesmen di BNNP Jakarta pada pukul 12.30 WIB,” ujar Budi Hermanto pada wartawan.

Menurutnya, proses asesmen dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal yang menunjukkan Onad positif menggunakan ganja dan ekstasi. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tersangka atau terperiksa yang berstatus sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi.

“Kami masih menunggu hasil asesmen tersebut. Jika sudah keluar, akan kami update kembali,” tuturnya.

Dia menerangkan, proses rehabilitasi itu harus melalui mekanisme asesmen terpadu yang menjadi kewenangan BNNP. BNNP pula yang bakal menentukan layak atau tidaknya Onad direhabilitasi.

“Yang bersangkutan telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan asesmen. Selanjutnya, tim BNNP akan menentukan apakah Onad akan direkomendasikan menjalani rehabilitasi atau proses hukum berlanjut,” katanya.

Onadio Leonardo ditangkap polisi atas kasus narkoba pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dia diringkus polisi bersama dengan Beby Leonardo, istrinya.

Namun, dalam proses pemeriksaan urine, Beby dinyatakan negatif narkoba sehingga diperbolehkan pulang. Sedangkan Onad positif ganja dan ekstasi.

Sumber : 457melaniemeadowslane.com