Ledakan SMAN 72, terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang diduga terlibat dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

“Per kemarin, ABH baru selesai menggunakan selang makan dan hingga pagi ini kondisinya belum stabil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memonitor perkembangan kesehatan ABH yang saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati.

“Pada Senin (17/11), kami telah mengadakan rapat bersama pihak Bapas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Densus 88, serta tim medis. Dari hasil pertemuan tersebut, kami menyiapkan tahapan pemeriksaan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan perkiraan waktu antara 17 hingga 21 November 2025,” jelasnya.

Kholis menambahkan bahwa proses pendalaman terhadap barang bukti digital maupun temuan lain dari Puslabfor masih terus berjalan.

“Selain itu, pemeriksaan terhadap para saksi dan anak-anak yang telah dijadwalkan juga akan dilakukan minggu ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pemeriksaan ABH.

“Penyidik akan kembali berkomunikasi dengan dokter yang menangani untuk memantau kondisi keseluruhan ABH sepanjang minggu ini,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (17/11).

Dia juga menyebutkan selain dokter yang merawat, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

Namun, dia belum dapat menjelaskan secara rinci tanggal pengambilan keterangan ABH tersebut.

Editor : Liga335

Sumber :  457melaniemeadowslane.com