Jakarta, 457melaniemeadowslane.com – kembali menghadapi persoalan serius terkait kualitas udara. Pada Senin pagi, 5 Januari 2026, kondisi udara di Ibu Kota tercatat berada dalam kategori tidak sehat. Bahkan, Jakarta menempati posisi keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari tersebut.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada di angka 174. Angka ini menandakan kondisi udara yang tidak sehat, dengan polutan utama PM2.5 mencapai konsentrasi 79,5 mikrogram per meter kubik.
Mengutip laporan Antara, tingkat pencemaran tersebut tergolong berisiko, terutama bagi kelompok sensitif. Paparan udara seperti ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia, hewan yang rentan, serta berpotensi merusak tumbuhan dan menurunkan kualitas lingkungan secara visual.
Seiring dengan kondisi tersebut, IQAir memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Warga disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama dalam waktu lama. Jika terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan. Selain itu, jendela rumah sebaiknya ditutup guna mencegah masuknya udara kotor dari luar.
Sebagai perbandingan, kualitas udara dengan kategori baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0–50. Dalam kondisi ini, udara tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun hewan, serta tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika lingkungan.
Sementara itu, kategori sedang berada pada kisaran PM2.5 antara 51–100. Udara pada tingkat ini umumnya masih aman bagi manusia dan hewan, namun dapat berdampak pada tanaman yang sensitif serta menurunkan kualitas visual lingkungan.
Di atasnya, terdapat kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 sebesar 200–299. Pada level ini, kualitas udara berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi sebagian kelompok masyarakat yang terpapar. Adapun kategori paling berbahaya berada pada kisaran 300–500, yang secara umum dapat memicu dampak kesehatan serius bagi populasi secara luas.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk, posisi pertama ditempati Karachi, Pakistan, dengan AQI 218. Disusul Kolkata, India, di peringkat kedua dengan angka 189, lalu Delhi, India, di urutan ketiga dengan AQI 187. Peringkat keempat dihuni Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan indeks 177, sebelum akhirnya Jakarta berada di posisi keenam dunia.
Di sisi lain, Jakarta menjadi kota dengan sistem pemantauan kualitas udara paling luas dan terintegrasi di Indonesia. Saat ini, terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif dan tersebar di berbagai wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa sistem pemantauan tersebut menggabungkan stasiun referensi dengan sensor berbiaya rendah atau Low-Cost Sensor (LCS) yang ditempatkan di titik-titik strategis.
“Dengan sistem terintegrasi ini, kondisi udara dapat dipantau secara real-time sehingga langkah mitigasi bisa dilakukan lebih cepat untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Asep di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, jaringan pemantauan kualitas udara ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, melibatkan DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, hingga mitra dari sektor swasta. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) polusi udara sebagai langkah antisipasi dan respons cepat terhadap potensi lonjakan pencemaran di masa mendatang.