Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan adanya trik penambangan timah ilegal yang memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika sebagai kedok.

“Saya menemukan kasus baru, izinnya tercatat untuk pasir kuarsa dan silika, tetapi praktiknya mereka mengambil timah,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Akibat temuan tersebut, Bahlil memutuskan bahwa izin penambangan pasir kuarsa dan pasir silika akan ditarik kembali ke pemerintah pusat. Sebelumnya, kewenangan penerbitan IUP untuk kedua komoditas tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

“Setelah rapat terbatas kemarin, diputuskan akan ada revisi aturan. Semua perizinan penambangan pasir kuarsa maupun pasir silika kini akan berada di bawah kendali pusat,” jelasnya.

Perubahan kebijakan ini tidak hanya akan diterapkan di Bangka Belitung, tetapi juga di wilayah lain yang memiliki aktivitas serupa.

Langkah tersebut dilakukan demi menata ulang dan memperbaiki sistem pengelolaan pertambangan di Indonesia.

“Bukan cuma Babel, semua wilayah harus kami benahi,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Minggu (23/11), menyoroti masalah kawasan tambang ilegal yang selama ini sulit disentuh oleh aparat. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat penegakan hukum di daerah rawan.

Usai menghadiri rapat itu, Bahlil kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan aktivitas tambang ilegal.

Selain modus penggunaan izin pasir kuarsa sebagai kedok penambangan timah, Bahlil juga mengungkapkan adanya penambang yang meski memiliki IUP, belum mengantongi IPPKH. Tanpa dokumen itu, kegiatan mereka tetap dikategorikan sebagai tambang ilegal.

Ketiadaan IPPKH tersebut menyebabkan kawasan hutan dipenuhi lubang-lubang tambang dan memicu kerusakan lingkungan yang cukup serius.

“Semua pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan. Kita tidak ingin kerusakan bertambah parah, jadi semuanya akan kami tertibkan. Tidak boleh ada aksi-aksi tambahan yang memperburuk situasi,” tutup Bahlil.

 

Editor : Liga335

Sumber : 457melaniemeadowslane.com