Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terkait laporan seorang perempuan berinisial WM, yang melaporkan artis Inara Rusli atas dugaan keterlibatan dalam kasus perzinahan.
“Keterangan dari pelapor dan para saksi sudah kami ambil, termasuk penyerahan sejumlah barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut kini telah dikirimkan ke laboratorium digital forensik Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang dimaksud meliputi satu diska lepas berisi rekaman CCTV, sebuah buku nikah, serta satu kartu keluarga,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberi ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan publik.
Sebelumnya, laporan WM masuk ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Ia menuduh Inara melakukan perbuatan melanggar Pasal 284 KUHP terkait perzinahan, yang mengatur hubungan seksual antara pria dan wanita ketika salah satu atau keduanya telah terikat perkawinan.
WM sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/12), dengan total 26 pertanyaan dalam proses yang berlangsung sekitar 4,5 jam, menyangkut dugaan perselingkuhan antara Inara dan suaminya, IF.
Di sisi lain, Inara bersama kuasa hukumnya juga mendatangi Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025. Mereka melaporkan IF atas dugaan penipuan dan membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Editor : EPICTOTO
Sumber : 457melaniemeadowslane.com